BISNIS.COM (6/3/2018) | Presiden Joko Widodo dijadwalkan melakukan panen raya jagung di areal perhutanan sosial di Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018).

Siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (6/3/2018), menyebutkan Presiden akan berada di tengah-tengah kelompok tani hutan dan memberikan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada masyarakat untuk pemerataan ekonomi.

Pemberian hak akses kelola ini merupakan putaran kedua dari rangkaian safari perhutanan sosial Presiden Jokowi. Pada putaran pertama November 2017, Preside menyerahkan izin pemanfaatan hutan melalui surat keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) seluas 10.162 ha bagi 5.915 kepala keluarga untuk wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Saat itu, Jokowi menyatakan pemberian izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial akan terus dilakukan sampai 2019 untuk memberikan status hukum yang jelas bagi masyarakat terhadap lahan. Dengan adanya SK ini, masyarakat dapat menggarap lahan selama 35 tahun dan akan dilakukan monitoring secara berkala.

Terkait dengan rencana pemberian hak akses kelola oleh Jokowi kepada kelompok tani hutan dari Blitar, Malang, dan Bojonegoro, Wakil Bupati Tuban Nurnahar mengatakan pihaknya sangat mendukung.

Dia menyampaikan potensi perhutanan sosial di Tuban sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di mana ada empat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perum Perhutani di Tuban yang areal kerjanya dapat dikelola bersama masyarakat dengan pola tumpang sari, salah satunya dengan tanaman jagung.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban Murtaji menambahkan hasil pertanian jagung di Tuban adalah yang tertinggi di Jatim, setelah menggunakan pola tumpang sari, tanam sisip, dan panen kering. Setiap satu hektare lahan dapat menghasilkan 4,5 ton jagung. Selain itu, tanaman kayu keras dapat tumbuh baik beriringan dengan tanaman semusim.

Kawasan perhutanan sosial di seluruh Indonesia direncanakan 12,7 juta ha. Hingga 2019, pemerintah akan menyerahkan lahan 4,38 juta ha.

“Pencapaian realisasi penyiapan areal perhutanan sosial seluas 4,38 juta hektar sangat tergantung, antara lain kepada kecepatan masyarakat mengakses rencana lokasi, kesiapan kelompok tani hutan, dan pendampingan yang ada di wilayah,” ujar Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto.

Sumber : bisnis.com

Tanggal : 6 Maret 2018