BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (21/8/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Kalipuro Banyuwangi mengadakan pembinaan dan sosialisasi bidang keamanan bertempat di Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Banyuwangi, Sabtu (21/8).

Menurut Haris, petugas lapangan ketika akan melakukan tindakan harus mengutamakan keselataman diri, untuk itu petugas lapangan diwajibkan bergerak cepat, tepat dan tindakan yang diambil harus tepat dengan sasaran serta tanggap dengan segala sesuatu yang akan timbul sehingga sudah disadari dan dipikirkan pencegahanya.

“Artinya kalau terjadi permasalahan di lapangan harus cepat bergerak dengan peralatan dan APD (alat pelindung diri) yang lengkap dan standar,” katanya.

Haris menambahkan, agar peserta yang hadir dalam pembinaan selalu menjaga kesehatan dan selalu mengerjakan tugas dengan penuh tanggung jawab,

“Karena tugas yang diemban sangatlah penting dan merupakan kepercayaan yang diberikan oleh perusahaan,” tutupnya.

Sementara itu dalam penyampaian materi terkait dengan hukum dan kesamaptaan, Kapolsek Kalipuro, Hadi WSH mengatakan jika petugas dilapangan wajib memiliki pengetahuan tentang hukum, terutama jika terjadi pelanggaran hukum di wilayahnya,

“Petugas yang bersangkutan dapat menyelesaikan dengan cepat dan tepat sesuai dengan hukum yang ada,” ujarnya.

Selain Kapolsek Kalipuro materi pembinaan juga disampaikan oleh Komandan Rayon Militer Kalipuro, Guntur tentang bela negara dan Camat Kalipuro, Hengki Suhartono yang menyampaikan materi tentang komunikasi. (Kom-PHT/Bwu/JY)

Editor : Ywn

Copyright©2021