JOMBANG, PERHUTANI (13/8/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang mengadakan sosialisasi terkait prasyarat Controlled Wood bahwa produksi kayu dari kawasan hutan memiliki legalitas yang sah, bertempat di Wana Wisata Sumberboto Desa Japanan Kecamatan Mojowarno Jombang, Kamis (13/08).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mojowarno, Pemerintah Desa se-Kecamatan Mojowarno, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Rejeki, LMDH Sumberboto Makmur dan LMDH Kesambi Jaya.

Mewakili Administratur KPH Jombang, Mulyana selaku Wakil Administratur menyampaikan terkait dengan Prasyarat Controlled Wood oleh PT SGS, Perhutani wajib melakukan konsultasi publik dan mensosialisasikan kepada Stakeholder agar mengetahui bahwa produksi kayu dari Kawasan Hutan memiliki legalitas yang sah dengan peraturan yang berlaku antara lain, tidak melakukan penebangan secara illegal, tidak melanggar hak-hak sipil dan hak tradisional,  tidak menebang dari hutan yang bernilai konservasi tinggi, tidak menebang dari areal yang dikonversi dari hutan alam menjadi tanaman atau penggunaan non hutan,  tidak mengembangkan atau menanam jenis tanaman yang dimodifikasi atau rekayasa secara genetic.

“Siapapun dan dari profesi apapun Perhutani selalu terbuka untuk diajak kerjasama dalam pemanfaatan pengelolaan hutan dengan tidak meninggalkan masyarakat sekitar yang sudah terwadahi dalam sebuah lembaga yaitu LMDH setempat,’’ imbuh Mulyana.

Sementara Kapolsek Mojowarno AKP Yogas menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung kegiatan terutama tentang kelancaran kerja Perhutani yang sudah direncanakan, Paling tidak akan lebih terjaga sumber mata airnya dan terhindar dari bencana longsor, banjir dan kekeringan serta dapat dipetik manfaatnya oleh masyarakat dari kelestarian hutan,’’ tegasnya.

Sebaliknya Camat Mojowarno yang diwakili oleh Subarkah selaku Kasi Pemerintahan menyampaikan jika pihaknya akan selalu berkolaborasi serta mendukung  Perhutani, Pemerintah Desa, masyarakat dan pihak terkait lainya demi mewujudkan yang diinginkan semua pihak dalam proses pengelolaan hutan yang lestari,” tutupnya. (Kom-PHT/Jbg/GN)

Editor : Ywn

Copyright©2020