BANDUNG, PERHUTANI (09/02/2023) Perhutani Bandung Selatan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung tanda tangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Penanggulangan Bencana di kantor BPBD Kabupaten Bandung, Soreang pada Kamis (09/02).

Pada kegiatan tersebut hadir Administratur Perhutani Bandung Selatan Arif Marghana beserta jajaran, Kepala BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama, Sekretaris BPBD Dadang Sumpena, dan Diki Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan.

Dalam kesempatanya, Arif Marghana mengatakan, “Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini menjadi dasar untuk bekerjasama dalam batas tanggung jawab, wewenang, kapasitas dan kompetensi kedua pihak, tujuannya yaitu untuk meningkatkan hubungan baik dalam penyelenggaraan program dan kegiatan penanggulangan bencana.” Ungkapnya.

Sementara itu Uka Suska Puji Utama mengatakan bahwa dalam penanggulan bencana ada 3 (tiga) tahap yaitu Pra Bencana yang meliputi pencegahan mitigasi dan kesiapsiagaan, Saat bencana yang meliputi siaga darurat dan tanggap darurat, serta transisi darurat ke pemulihan, dan Pasca Bencana yang meliputi rehabilitasi dan rekontruksi.

“Mudah-mudahan kerjasama ini dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar, sehingga andai kata ada bencana alam di Perhutani Bandung Selatan, dapat ditanggulangi dengan maksimal,” ujarnya.

(Komp-Pht Bds/Yans)