BANDUNG, PERHUTANI (21/11/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan dari Asuransi Amanah Githa untuk penyadap getah pinus yang meninggal dunia, bertempat di kantor Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu pada Senin (21/11).

Penyadap yang meninggal dunia bernama Nahumi warga desa Sindang Jaya, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung, merupakan mitra Perhutani bekerja sebagai penyadap getah Pinus di wilayah kerja RPH Cijawal, BKPH Gunung Halu, KPH Bandung Selatan, Almarhum Nahumi bekerja selama 40 tahun sebagai penyadap.

Santunan diberikan langsung oleh Wakil Administratur Bandung Selatan Trisna Mulyana kepada ahli waris Nahimi, disaksikan oleh Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata Diki Rizki Teruna, serta Asper/KBKPH Gunung Halu, Teten.

Mewakili Administratur, Trisna Mulyana mengatakan Perhutani KPH Bandung Selatan mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga almarhum. Bantuan santunan merupakan kepedulian Perhutani kepada mitra penyadap.

“Kami ikut berbela sungkawa atas meninggalnya salah satu mitra penyadap Perhutani, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, santunan ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani kepada para penyadap atas dedikasi serta kerjasamanya selama ini, semoga bantuan ini dapat bermanfaat” Ungkapnya.

“Perhutani KPH Bandung Selatan selama ini telah bekerjasama dengan Asuransi Jiwa Amanah Githa, keselamatan dalam bekerja adalah prioritas utama, oleh karena itu semua mitra penyadap sudah diasuransikan, sehingga apabila ada suatu hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dalam bekerja ataupun kematian, para penyadap mendapatkan santunan.” Tambahnya.

Aisah ahli waris dari almarhum Nahimi mengucapkan terima kasih kepada Perhutani karena telah mendapatkan bantuan santunan.

(Kom-PHT Bds/Yans)