BANTEN, PERHUTANI (05/10/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan bertempat di Kantor KPH Banten, pada Rabu (05/10).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur (Adm) / Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Banten Barat Tarsidi, segenap Asisten Perhutani (Asper)/Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH), segenap Kepala Resor Polisi Hutan (KRPH), dan Komandan Regu (Danru), Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) beserta anggota, serta dari Kasubid Penanggulangan Bencana KebakaranBPBD Serang Ade Kusnadi, dan sebagai Pendamping Fungsional Umum dan Pelaksana Hikmat dan Aep Sujana.

Administratur Perhutani KPH Banten Sukidi yang diwakili Tarsidi menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di KPH Banten sebagai pembelajaran dan pelatihan dengan tujuan agar jajaran petugas Perhutani paham dalam antisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di masing-masing unit wilayah kerjanya, sehingga dapat mengetahui tindakan yang dilakukan apabila terjadi kebakaran.

“Dari penyampaian materi dan praktek dalam pelatihan, diharapkan kedepannya petugas dapat mengetahui dan mengerti tindakan pencegahannya dalam hal melakukan patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan dalam menjaga dan mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan serta tindakan apa yang perlu dilakukan ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan, semoga selama kita bekerja tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan kerjasama antar stakeholder tetap terjalin dengan baik demi menjaga keamanan kawasan hutan khususnya yang berada di Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara itu Kasubid Penanggulangan Bencana Kebakaran BPBD Serang Ade Kusnadi, menuturkan bahwa materi pembelajaran pelatihan pengendalian kebakaran ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan tindakan dalam melaksanakan pencegahan terjadinya kebakaran.

“Peserta pelatihan diajarkan untuk mengetahui tentang tata cara keterampilan dalam tindakan pengendalian kebakaran dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran seperti cara penggunaan alat pemadam api ringan (Apar) untuk mengendalikan memadamkan api serta pencegahannya dan antisipasi penyelamatan ketika terjadinya kebakaran,” jelasnya.

(Kom-PHT /Btn/HJ)

 

Editor : AGS
Copyright©2022