TASIKMALAYA, PERHUTANI (06/01/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) memberikan bantuan untuk pembangunan dan perbaikan jembatan kepada 2 (dua) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), bertempat di Desa Sirnagalih Kecamatan Cigalontang dan Desa Linggawangi Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (05/01/2022).

Pemberian bantuan senilai total Rp. 50.000.000,- berupa material bangunan meliputi batu kali, pasir, semen dan besi yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) Eros Ruswandi didampingi Asisten Perhutani (Asper) Singaparna Mukhlis beserta jajaran kepada Ketua LMDH Giri Mukti Karman dan Ketua LMDH Agrowangi Galunggung Iyus Rusli disaksikan oleh Kepala Desa Sirnagalih Mu’min Suhendar dan perwakilan pamong Desa Linggawangi.

Administratur KPH Tasikmalaya melalui  Eros Ruswandi menyampaikan pesan agar pemberian bantuan tersebut dapat direalisasikan sesuai peruntukannya, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara umum, khususnya masyarakat desa hutan guna berinteraksi dengan kawasan hutan dalam rangka pemanfaatan potensi kawasan hutan.

“Jembatan memiliki fungsi yang sangat dominan dalam menyambung celah daratan yang terpisah oleh sungai, danau, jurang, lembah dan lainnya serta banyak lagi manfaat setelah jembatan terpasang atau dibangun untuk kepentingan masyarakat banyak. Oleh karena itu, jembatan yang akan dibangun harus memenuhi standar untuk keselamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Karman menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini telah direncanakan secara matang dan telah dimusyawarahkan dengan masyarakat dan pihak desa setempat.

“Ucapan terima kasih disampaikan kepada Perhutani atas bantuan yang diberikan. Sebagai mitra kehutanan kami siap untuk menjaga serta mempertahankan kelestarian hutan sesuai fungsinya sebagai hutan lindung,” ungkapnya.

Karman menambahkan bahwa dengan dibangunnya jembatan tersebut akan banyak manfaat yang didapat, diantaranya untuk memudahkan pengangkutan sarana produksi (Saprodi) dan hasil hutan bukan kayu (HHBK) oleh masyarakat maupun petugas Perhutani serta mempermudah akses jalan menuju lokasi wisata Curug Candung bagi para pengunjung. (Kom-PHT/Tsm/eful).

 

Editor : MZ

Copyright©2022