PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (03/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur memberikan santunan perlindungan diri Mitra Kerja dari Asuransi Amanah Gita kepada para ahli waris penyadap getah pinus dan angkut kayu, Senin (01/08).

Penyerahan santunan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Seksi Keuangan, SDM dan Umum Sugiarto mewakili Administratur KPH Pekalongan Timur Untoro Tri Kurniawan kepada istri dan kerabat Almarhum yang disaksikan oleh Kepala Sub Seksi Keuangan Dwi Rimbowanto beserta jajaran.

Administratur KPH Pekalongan Timur melalui Kepala Seksi Keuangan, SDM dan Umum Sugiarto mengatakan santunan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Perhutani kepada mitra, khususnya penyadap getah pinus dan tenaga angkut. Para penyadap getah pinus dan pekerja angkut yang masih aktif tidak perlu khawatir karena Perhutani senantiasa berupaya memberikan perhatian yang terbaik.

“Semoga Almarhum diberi kemudahan dan diterima disisi Tuhan dan semoga bantuan santunan agar bisa bermanfaat bagi ahli warisnya. Perhutani akan terus berupaya memperhatikan para penyadap, pekerja angkut kayu dan berharap para penyadap lebih semangat lagi dalam bertugas, sehingga target perusahaan bisa tercapai,” ujar Sugiarto.

Sementara itu, Kadim mewakili ahli waris menyatakan terima kasih kepada pihak Perhutani yang sudah memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris. “Semoga Perhutani terus jaya, produksi getahnya melimpah dan seluruh karyawannya selalu diberikan kesehatan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)

Editor : Aas

Copyright©2022