GARUT.PERHUTANI (13/03/2023) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut Lakukan Penekenan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanggulangan penanganan bencana di Kabupaten Garut yang bertempat di Aula Kantor Perhutani. Senin (13/03)

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Administrtur/KKPH Garut Nugraha bersama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Satria Budi, disaksikan oleh  Wakil Administrtur KPH Garut Yayan Rochyana, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Komunikasi Perusahan Ade Sahdan, segenap Asper lingkup KPH Garut beserta jajaran.

Nugraha dalam sambutannya menyapaikan bahwa  Sinergi kolaborasi antara Perhutani bersama BPBD dalam kerjasama penandatanganan penanganan mencegah terjadinya bencana alam mungkin ini menjadikan suatu hal yang harus terus di eratkan.

“Berharap kedepannya diberikan kemudahan dan kelancaran sehingga pertemuan ini bisa menjadikan suatu keberkahan dalam menjalankan tugas untuk lebih kompak lagi mencegah terjadinya bencana di Garut,” Ujarnya.

Sementara itu satria budi mengucapkan terimakasih kepada Perum Perhutani, siap siaga untuk mecegah terjadinya bencana di Garut, bulan sekarang menjelang pergantian musim perlu kita cermati karena rentan terjadinya bencana.

“Kami berharap kedekatan melalui kerjasama ini bisa menjadikan suatu kebaikan untuk kita khususnya umumnya untuk masyarakat Kabupaten Garut, untuk menjaga dan mecegah dengan bertugas bersama dalam mengatasi bencana,” Pungkasnya
(Kom-Pht/Grt/Erv).