SUMEDANG (08/09/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumedang mengadakan Sosialisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  Pekerja Bukan Penerima Upah Kepada Lembaga Masyarakat Desa Sekitar Hutan (LMDH), Kelompok Tani Hutan (KTH), Kelompok Perhurtanan Sosial (KPS), Asisten Perhutani (Asper) dan Entitas Lain Kuningan bertempat di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan  Kabupaten Sumedang, Kamis (08/09/2022).

Acara tersebut dihadiri Administratur/KKPH Sumedang Hery Darmawan yang diwakili Kepala Seksi Kelola Sumber Daya Alam Dan Perhutanan Sosial Koma, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kabupaten Sumedang Heru Raslah dan  Jajaran serta seluruh Ketua LMDH di kabupaten Sumedang.

Hery Darmawan melalui Koma mengucapkan terima kasih kepada Ketua LMDH   yang sudah hadir untuk mengikuti sosialisasi Program BPJS ketenagakerjaan dan diharapkan dapat menambah wawasan pentingnya keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukan untuk LMDH.

“Perhutani mendukung Program BPJS ketenagakerjaan yang merupakan Program Pemerintah serta bertujuan  untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas pekerja, serta memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketanagakerjaan bagi  petani yang ada di sekitar hutan,” ungkapnya.

Sementara Heru Raslah mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggungjawab kepada Presiden dimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia baik sektor formal maupun informal dan orang asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Perhutani dan LMDH yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat dan berjalan lancar serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan berikut memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketanagakerjaan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Smd/Tm)

Editor : AGS
Copyright©2022