KEDU SELATAN, PERHUTANI (07/10/2022) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Wilayah Kebumen melakukukan rekonsiliasi iuran peserta, Rabu (05/10).

Acara dihadiri oleh tim BPJS wilayah Kebumen, tim bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Perhutani KPH Kedu Selatan serta petugas Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi. Acara dimulai pukul 10.00 wib sampai dengan selesai, bertempat di aula KPH Kedu Selatan,

Administratur KPH Kedu Selatan melalui Kepala Sub Seksi SDM, Moh Ambari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut penanda tanganan kerjasama yang dilaksanakan oleh Perhutani pusat dengan BPJS pusat. Lebih lanjut Ambari juga menambahkan bahwa memang perlu diadakan rekonsiliasi iuran peserta guna re-check data peserta yang sudah pensiun, mengundurkan diri, meninggal dunia atau bahkan belum terdaftar.

“Hal ini tidak lain bertujuan memberikan perlindungan kesehatan, maupun kesejahteraan bagi seluruh karyawan Perhutani. Harapanya agar tetap sehat serta usia harapan hidup semakin panjang sehingga produkfitasnya meningkat,” imbuhnya.

Sementara Ketua Tim BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan terimakasih atas sinergi kerjasama yang terjalin selama ini. “Mudahan -mudahan sinergi ini akan terus berkembang dan berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Aas

Copyright©2022