LAWU DS, PERHUTANI (06/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Jawa Timur dan Animal Rescue Kabupaten Pacitan melepasliarkan satwa langka Landak Jawa atau (Hystrix Javanica) berjenis kelamin betina dewasa ke habitat alami di kawasan hutan Perhutani petak 150 A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pacitan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacitan, pada Jumat (03/06).

Hadir pada acara tersebut antara lain dari Perhutani BKPH Pacitan Arif Yuwono beserta jajaran, CDK Jawa Timur diwakili Suparni dan Satria, Relawan Reptil Pacitan Nugroho Suryo Wiyono beserta, Animal Rescue Pacitan.

Relawan Reptil Pacitan, Nugroho Suryo Wiyono, menyatakan awal mula landak di lepaskan di hutan Perhutani karena kita berhasil menyita penemuan landak jawa atas laporan masyarakat Desa Padi, Kecamatan Tulakan yang akan dijual, katanya.

Kita dapat laporan terus mendatangi kerumahnya bersama petugas Perhutani untuk menyita, dengan tujuan yaitu akan melepasliarkan landak jawa tersebut karena masih dilindungi negara, ujar Wiyono

“Saya berharap landak yang dilepaskan kembali ke habitatnya bisa tumbuh bebas dihutan dan berkembang biak untuk memenuhi satwa langka di alam bebas hutan Pacitan,” pungkasnya.

Sementara itu Administratur KPH Lawu Ds Loesy Triana diwakili Asisten Perhutani (ASPER) BKPH Pacitan Arif Yuwono Priyo Sudarmo menyampaikan apresiasi serta dukungan kepada CDK Jawa Timur, Animal Rescue dan Relawan Reptil Pacitan atas pelepasliaran satwa dilindungi jenis Landak Jawa.

“Perhutani mengajak kepada semua petugas dan para rimbawan serta masyarakat untuk menjaga satwa yang dilindungi agar berkembang biak dan tidak punah sebagai harta warisan bagi anak cucu kelak,” Tutup Arif (Kom-PHT/Lwds/Eko)

 

Editor : Uan

Copyright © 2022