GARUT, PERHUTANI (10/02/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut jalin kerjasama kemitraan kehutanan untuk pemanfaatan jasa lingkungan bidang wisata alam ‘Kamodjan Fillage’ dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sawargi dan PT Garut Wisata Mandiri. Gelaran acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dihadiri Administratur KPH Garut, Nugraha beserta jajaran, Ketua LMDH Sawargi, Omay beserta anggotanya, serta Komisaris PT Garut Wisata Mandiri, Yenny Sugianto beserta jajaran, bertempat di ruang rapat kantor KPH, Selasa (09/02).

Lokasi kerjasama seluas 12,00 hektar terletak di petak 24c Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tarogong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Leles termasuk wilayah administratif pemerintahan Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Administratur KPH Garut, Nugraha menerangkan bahwa kerjasama ini hanya terbatas pada pengelolaan kegiatan wisata alam, sehingga tidak ada penyerahan dan atau pengalihan pengelolaan hutan, dimana pengelolaan hutan sepenuhnya kewenangan Perhutani.

“Masing-masing pihak harus menaati Standar Operasional Prosedur (SOP), secara rutin melaksanakan pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana wisata serta menerapkan ‘Sapta Pesona’ dan turut menjaga keamanan kawasan hutan baik kawasan hutan yang dikelola maupun kawasan hutan sekitarnya,” ungkapnya.

Nugraha menambahkan di lokasi wisata juga harus menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, karena kabupaten Garut masih dalam status zona merah.

Sementara itu, Komisaris PT Garut Wisata Mandiri, Yenny Sugianto mengharapkan bantuan untuk pemasaran dan promosi, bila Perhutani mengadakan event agar digelar di Kamodjan Fillage.

Sedangkan Ketua LMDH Sawargi, Omay menyampaikan harapannya agar anggota LMDH dapat dilibatkan dalam memasarkan hasil produksi kopi di tempat wisata. (Kom-PHT/Grt/Imn).

Editor : Ywn
Copyright©2021