MAJALENGKA, PERHUTANI (21/7/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Talaga Pancar melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Wana Wisata Talaga Pancar, bertempat di ruang kerja Administratur kantor KPH Majalengka, Selasa (21/07). Objek lokasi berada di petak 2a dan 2b  Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Rajagaluh Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciwaringin KPH Majalengka seluas 4 Ha.

Dalam acara ini hadir Jajaran Pejabat Perhutani KPH Majalengka dan pengurus LMDH Talaga Pancar Desa Lengkong Kulon kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka.

Administratur KPH Majalengka Andi Mulya mengatakan maksud penandatanganan ini adalah dalam rangka optimalisasi fungsi dan manfaat kawasan hutan dengan melakukan kegiatan pengelolaan jasa lingkungan Wana Wisata Talaga Pancar, dengan tujuan meningkatkan tanggung jawab dan peran Para Pihak terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya hutan dan menselaraskan kegiatan pengelolaan sumber daya hutan dengan pembangunan wilayah desa hutan sesuai dinamika sosial masyarakat desa hutan.

“Semoga kerja sama pengelolaan wana wisata ini akan meningkatkan pendapatan bagi Perhutani dan peningkatan pendapatan LMDH yang akan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Kami berharap hak dan kewajiban para pihak disepakati dan dipatuhi bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatannya Ketua LMDH Talaga Pancar Ano Sukatno berharap kedepan  kerja sama pengelolaan wana wisata  ini dapat lebih sinergis lagi antara LMDH dan Perhutani. Ia berharap LMDH berkontribusi pada masyarakat dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Kom-PHT/MJL/AW)

Editor : Ywn

Copyright©2020