BANDUNG UTARA, PERHUTANI (08/09/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan budidaya tanaman kopi bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sangkuriang dan mitra kerja PT Elixir Zumma Internasional, bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Bandung Utara, Senin (6/9).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Bandung Utara Usep Rustandi beserta jajaran, Direktur Utama PT Elixir Zumma Internasional Iskandar Fauzi, dan Ketua LMDH Sangkuriang Dadang Ahmad beserta anggota.

Usep Rustandi menyebutkan ada tiga poin penting yang harus dicapai dalam perjanjian kerjasama ini. Pertama, dari sisi ekologi tetap menjaga kelestarian hutan, kedua dari sisi sosial diharapkan masyarakat sekitar hutan dapat menerima manfaat dari pengelolaan kopi tersebut, dan ketiga dari sisi ekonomi tentunya usaha budidaya kopi tersebut harus memberikan keuntungan bagi semua pihak.

“Bicara budidaya kopi, sebenarnya di Perhutani ini sudah banyak yang bagus. Namun, kita harus mampu membuat sesuatu yang berbeda dari biasanya sehingga hasil budidaya Kopi di KPH Bandung Utara hasilnya lebih dari biasanya,” katanya.

Kerjasama budidaya kopi ini yang dilakukan secara tiga pihak atau tripatrit ini kedepannya dirancang untuk dibuat agrowisata budidaya kopi.

Sementara itu, Dadang Ahmad menyatakan bahwa dalam pelaksanaannya agar dijaga akan kelestarian lingkungan dan selalu berkoordinasi dengan LMDH.

“Kami berharap kerjasama ini berjalan dengan lancar, aman dan saling menguntungkan berbagai pihak,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Iskandar Fauzi yang berharap semua pihak dapat saling koordinasi dengan baik dan siap menjaga lingkungan serta memberikan nilai tambah bagi Perum Perhutani, LMDH serta PT Elixir Zumma Internasional sebagai mitra yang berinvestasi dalam kerjasama tersebut.

“Tak lupa kami sampaikan terimakasih kepada Perhutani Bandung Utara yang telah memberikan kepercayan pada kami untuk melakukan kerjasama budidaya tanaman kopi,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bdu/Dan

Editor : Ywn
Copyright©2021