SARADAN, PERHUTANI (15/09/2022) | Untuk mengendalikan dan mencegah tindak kejahatan pencurian kayu di kawasan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Polisi Sektor (Polsek) Karangjati melakukan kegiatan sosilaisasi pembalakan dan keamanan hutan bertempat di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Karangjati Ngawi, Kamis (15/09).

Administratur Perhutani KPH saradan melalui Wakilnya di Saradan Barat selaku koordinasi keamanan (Koorkam) Sunardi mengatakan, bahwa kegiatan ini digelar untuk merefresh lagi pengetahuan Polisi Kehutanan (Polhutan) dalam rangka bagaimana teknik pengamanan atau perlindungan hutan.

Selain itu juga untuk meningkatkan sinergitas antara Perhutani dengan Polsek Karangjati untuk memempermudah koordinasi dalam meningkatkan kerjasama menjaga kemanan hutan agar tetap kondusif,” kata Sunardi.

”Dengan keterbatasan jumlah personil, kemampuan, sarana dan prasarana yang ada, ini tidak mungkin untuk kita bisa menjaga keamanan hutan tanpa bekerjasama dengan stakeholder utamanya dari kepolisian,” ujarnya.

Untuk itu kita harapkan agar petugas dilapangan agar bisa berkoordinasi dengan petugas dari kepolisian, jika menemukan tindak kejahatan pembalakan kayu di hutan jika diperkirakan butuh bantuan,” tambah Sunardi.

Di tempat yang sama Kapolsek Karangjati Agus Andi memaparkan, bahwa Polsek Karangjati akan siap membantu Perhutani untuk menjaga dan mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan. Untuk itu kami berharap koordinasi yang inten antara petugas Perhutani dengan petugas dari Kepolsian agar kami bisa membantu penganganan-penanganan masalah pembalakan bisa segera terselesikan,” kata Agus Andi.

”Kami memaklumi adanya SDM personil yang terbatas, kondisi sarana dan prasarana juga terbatas ini tidak mungkin untuk bisa menjaga hutan dengan sepenuhnya. Untuk itu bila dilapangan terjadi tindak pidana kejahatan hutan, maka kami akan siap membantu dalam penanganannya,” tambahnya.

Perlu diketahui bahwa, wilayah kerja Perhutani Sub Saradan Barat seluas 19.215,70 ha, terbagi menjadi 12 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 17 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) yang berada di 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Ngawi, Madiun dan Kabupaten Bojonegoro.

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Adm KPH Saradan Barat selaku koordinasi keamanan (Koorkam) Sunardi, Kapolsek Karangjati Agus Andi, Perwira Pembina Polisi (Pabin) Jaga Wana Mujari, segenap Asisten Perhutani (Asper) dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) wilayah Sub Saradan Barat dan perwakilan Polhutan masing-masing 2 personil dari Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) wilayah Sub Saradan Barat. (Kom-PHT/Srd/Swn)

 

Editor : Uan

Copyright © 2022