KUNINGAN, PERHUTANI (05/10/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan menggelar Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) pelaksanaan penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bersama Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Kuningan, bertempat di ruang rapat saber pungli Setda Kabupaten Kuningan pada hari Selasa (04/10)

Acara FGD tersebut dihadiri Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perhutani KPH Kuningan Anwar Karna Wijaya beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Dudi Pahrudin, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Teguh Setiawan, Camat Kecamatan Ciwaru Ruslani, serta Kepala Desa Citikur dan Cilayung beserta perangkat.

Administratur/KPH Kuningan Benny Suko Triatmoko di tempat terpisah mengatakan mengapresiasi adanya FGD kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah, kegiatan sangat penting sebagai batasan pembangunan yang adil dan ada kepastian hukum, sehingga tertib administrasi lebih jelas dan tegas.

“Penetapan dan penegasan batas tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menyiapkan fakta dan informasi yang jelas, dalam menetapkan batas yang pasti di lapangan serta untuk menetapkan batas kewenangan masing-masing,” ungkap Benny.

Sekretaris Daerah Dian Rachmat Yanuar menuturkan batas desa merupakan pembatas wilayah administrasi pemerintahan antara desa dengan rangkaian titik-titik koordinat yang ada dipermukaan bumi, penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah desa yang tidak jelas akan menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik.             (Kom-PHT/Kng/Ddi)

 

Editor : AGS
Copyright©2022