MAJALENGKA, PERHUTANI (6/8/2020) | Bertempat di Aula Graha Silva, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka, Investor Agro Asia Berdikari dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Jati Asih melakukan penandatanganan kerjasama budidaya jagung, Selasa (4/8).  Lokasi yang dikerjasamakan seluas 70 Ha  di  petak 5 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sabandar Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) BKPH Cibenda KPH Majalengka.

Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Administratur KPH Majalengka Andi Mulya beserta jajaran, pihak investor Agro Asia Berdikari Sutrisno, dan pengurus LMDH Rimba Jati Asih.

Andi Mulya mengatakan bahwa maksud penandatanganan ini adalah dalam rangka optimalisasi fungsi dan manfaat kawasan hutan, dengan melakukan kegiatan budidaya penanaman jagung dan pertanian lainya. Adapun tujuanya untuk meningkatkan tanggung jawab dan peran Para Pihak terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan dan menyelaraskan kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan dengan pembangunan wilayah desa hutan sesuai dinamika sosial masyarakat desa hutan.

“Semoga kerja sama budidaya ini akan meningkatkan pendapatan bagi penghasilan Perhutani selaku BUMN dan tentunya investor, serta berdampak pula pada peningkatan pendapatan masyarakat Desa Mekarjaya dan LMDH dengan adanya input sharing yang diberikan.  Kami berharap hak dan kewajiban para pihak kita sepakati dan kita patuhi bersama,” ungkapnya.

Dalam pernyataannya Sutrisno sebagai investor Agro Asia Berdikari berharap kedepannya kerja sama dengan Perhutani dapat mendukung ketahanan pangan nasional. Dalam pelaksanaannya pihaknya akan menerapkan teknologi yang tepat.

“Dalam pelaksanaan budidaya jagung ini, kami akan menerapkan metode mekanisasi supaya mendapatkan hasil yang maksimal. Semoga kerja sama ini menjadi proyek percontohan nasional, bisa mensejahterakan masyarakat dan devisa negara dari hasil pertanian,” jelasnya. (Kom-PHT/MJL/AW)

Editor : Ywn

Copyright©2020