SEMARANG, PERHUTANI (10/08/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama Polri, TNI, perangkat desa serta anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melakukan langkah preventif pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan sosialisasi pemasangan spanduk peringatan pelarangan pembakaran hutan, Senin (10/08).

Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa lokasi strategis yang bisa dilihat banyak orang yang merupakan lokasi rawan kebakaran hutan seperti di kawasan yang berbatasan dengan lahan penduduk. Pemasangan spanduk tersebut melibatkan Wakil Administratur KPH Pati beserta jajaran, Kabag Ops Polres Pati, Polsek Winong, Koramil Winong, perangkat Desa Ngodo, Desa Guyangan serta LMDH Wono Lestari dan LMDH Jati Sari.

Administratur KPH Pati melalui Wakilnya Agus Ridwan didampingi Perwira Pembina Polhut AKP Khusairi dan Asisten Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kuwawur Sunyoto menyampaikan bahwa berbagai cara telah diupayakan untuk mencegah karhutla diantaranya dengan patroli preventif Polhutmob, dengan sosialisasi, apel siaga  serta  dengan pemasangan spanduk  peringatan larangan pembakaran hutan dan tuntutan pidananya.

“Pemasangan spanduk kita lakukan di seluruh BKPH di wilayah KPH Pati. Kegiatan tersebut melibatkan  segenap stakeholder untuk menyamakan langkah, meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam mengantisipasi karhutla,” ujarnya.

Sementara itu  Kabag Ops Polres Pati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut keputusan bersama antara Kapolda Jateng dan Kepala Perhutani Divre Jateng tanggal 5 Agustus 2020 untuk bersinergi dalam upaya pengamanan hutan serta pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan utamanya pada musim kemarau. (Kom-PHT/DivJateng/ldk)

Editor : Ywn

Copyright©2020