BONDOWOSO,  PERHUTANI (27/03/2020) | Menindaklanjuti kesepakatan bersama dalam rangka menertibkan kegiatan pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso mulai menutup akses menuju kawasan hutan dengan melakukan pemasangan portal pada Jum’at (27/03).

Selain memasang portal menuju kawasan hutan, Perhutani KPH Bondowoso juga memasang tanda-tanda larangan berupa banner penutupan lahan garapan untuk tanaman kentang dan kubis di petak 98m, 99i dan 99h wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dataran Ijen, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukosari.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut kesepakatan bersama dalam rangka menertibkan kegiatan pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Perhutani KPH Bondowoso yang sudah disepakati antara Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso, Komando Distrik Militer (Kodim) 0822 Bondowoso dan Perhutani yang bertujuan untuk menjadikan hutan kembali sesuai fungsinya.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Agus Sarwedi menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk penertiban kepada para penggarap lahan di kawasan hutan. “Dengan adanya kejadian banjir sebelumnya kita sepakat untuk menutup akses kendaraan roda 4 ke kawasan hutan serta penutupan lahan untuk tanaman kentang, kubis dan mudah-mudahan kegiatan hari ini memberikan manfaat kepada kita semua,” ujarnya.

“Kita sebagai pengelola akan terus melakukan kegiatan-kegiatan reboisasi bersama, untuk itu perlu dukungan dari semua pihak. Pemasangan Portal hari  ini serta penutupan lahan mudah-mudahan berdampak positif bagi kita dan orang banyak serta lingkungan,” jelas Agus Sarwedi.

Sementara itu Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum bersama dalam rangka bentuk tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Masyarakat kita tertibkan untuk kenyamanan mereka sendiri dan ini juga tindakan kita bersama karena adanya bencana banjir bandang di wilayah Ijen.

“Ketika masyarakat mau kita atur kita juga akan mau berfikir bagaimana kedepannya dalam pemanfaatan hutan bisa berjalan dengan fungsinya sehingga ekosistem akan terjaga. Apalagi wilayah Sempol sebagai kawasan wisata dan tidak menutup kemungkinan wilayah tersebut akan menjadi Kota, itu menjadi tugas bersama antara Pemerintah Daerah, Polres, Kodim, dan juga Perhutani sebagai pegelola,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bdw/Ern)

Editor : Ywn

Copyright©2020