THEICONOMICS.COM (30/12/2022) | Perum Perhutani dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) bekerja sama memperkuat ketahanan pangan. Sinergi yang akan berlaku selama 2 tahun ke depan ini mencakup pemanfaatan kawasan hutan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui kegiatan budidaya tanaman tebu, peningkatan produksi dan produktivitas kegiatan budidaya tanaman tebu.

Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa budidaya tebu di kawasan hutan dilaksanakan dalam rangka menunjang program pemerintah dalam ketahanan pangan. Untuk itu pemerintah menerbitkan PermenLHK Nomor 81 tahun 2016 tentang kerjasama penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk mendukung ketahanan pangan.

Sejak diterbitkannya PermenLHK Nomor 81 Tahun 2016 tersebut, Perum Perhutani telah menyediakan lahan seluas 23.708 ha.

“Pengembangan tebu di lahan hutan banyak tantangannya, perlu sinergi dengan berbagai pihak agar program ini berhasil, pemanfaatan lahan hutan untuk tebu telah dipayungi secara legal oleh pemerintah oleh karena itu kita harus menjalankannya,” jelas Wahyu dalam keterangan resmi.

Direktur Utama Holding Pangan ID Food Frans Marganda Tambunan menyampaikan bahwa sebagai upaya mendukung pemerintah dalam berswasembada gula melalui perbaikan hulu pangan, Holding Pangan ID Food mengoptimalkan pemberdayaan lahan untuk berbudidaya tebu sinergi Perum Perhutani.

“Untuk mengoptimalkan produksi tebu, bersama Perhutani kami bersinergi memberdayakan lahan kawasan hutan di area Jawa Barat dan Jawa Timur untuk dimanfaatkan sebagai kegiatan budidaya tebu, melakukan pendampingan dan jaminan offtake hasil budidaya tebu,” ucap Frans.

Kerja sama antara kedua perusahaan ini ditandai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) Kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Budidaya Terutama Tanaman Tebu Guna Mendukung Ketahanan Pangan oleh Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro dan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Frans Marganda Tambunan di Gedung Graha Perhutani lantai XX, Jakarta, pada Jumat (30/12/2022).

Sumber : theiconomics.com

Tanggal : 30 Desember 2022