BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (01/10/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur melakukan penilaian dan pembinaan pada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Jasa lingkungan Gunung Slamet yaitu Wana Wisata Kampung Kurcaci, Wisata Pendakian Gunung Slamet Wadas Gantung dan Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) Tanaman Kopi Arabica Gunung Slamet, Selasa (28/09).

Hadir dalam kegiatan, Kepala Sub Seksi (KSS) Perhutanan Sosial Kamso, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah VII (Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Wonosobo) yang diwakili oleh Penyuluh Kehutanan Sarwanto, Kepala Desa Serang yang juga merangkap Ketua KPS Sugito, Tenaga Pendamping Masyarakat Yayasan Argo Wilis Budi, Yayasan Kembang Emas Sri Listyaningsih dan Hana dan segenap anggota KUPS Gunung Slamet.

Dalam sambutannya Administratur KPH Banyumas Timur melalui KSS Perhutanan Sosial, Kamso menyampaikan apresiasi terhadap KUPS di Gunung Slamet.

“Perhutani berharap KUPS Gunung Slamet kedepannya bisa berkembang dalam usaha, bisa menyejahterakan anggota khususnya dan Masyarakat Desa Hutan (MDH) pada umumnya serta hutan tetap lestari. Semoga KUPS Gunung Slamet dari meningkat dari kriteria Blue menjadi Silver, Gold atau bahkan Platinum dalam waktu yang cepat,” ujarnya.

Pola pengelolaan yang dilaksanakan oleh Perhutani adalah pengelolaan hutan bersama masyarakat, khususnya masyarakat desa hutan (MDH). Saat ini pengelolaan hutan bersama oleh LMDH berproses berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup no 83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial (PS) menjadi Kelompok Perhutanan Sosial yang mana bidang usahanya disesuaikan dengan usaha yang digeluti oleh masyarakat setempat.

KUPS sendiri terbagi dalam 4 kategori, antara lain KUPS Blue, yang mana syaratnya KUPS tersebut telah mempunyai SK kelompok dan mempunyai potensi pengembangan. KUPS Silver yakni KUPS tersebut selain telah mempunyai SK kelompok, potensi yang bisa dikembangkan, juga harus sudah mempunyai rencana program pengembangan. Sedangkan kategori KUPS Gold dengan ketiga syarat sebelumnya juga harus sudah memiliki bukti fisik. Kategori KUPS tertinggi adalah KUPS Platinum. Selain telah memiliki ketentuan – ketentuan kriteria kategori Gold, juga ditambah KUPS tersebut sudah mempunyai konsumen dari luar daerah ataupun dari mancanegara.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas Kehutanan wilayah VII melalui Penyuluh Kehutanan, Sarwanto menyampaikan pihaknya siap bekerjasama untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada KUPS di wilayah KPH Banyumas Timur yang lain demi suksesnya Perhutanan Sosial (PS).

Kepala Desa Serang yang juga Ketua KUPS Gunung Slamet, Sugito di akhir kegiatan mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Banyumas Timur dan CDK wilayah VII dan menyatakan komitmen pada program Perhutaban Sosial.

“Kami akan siap untuk menerima bimbingan sehingga bisa berproses sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (Kom-PHT/Byt/Rhm)

Editor : Ywn
Copyright©2021