Doc KPH CianjurCIANJUR, PERHUTANI (14/3) – Perhutani  Cianjur menandatangani kerjasama  pengelolaan Kawasan Hutan dalam bentuk Rest Area dengan LMDH Wana Sukamekar Desa Sukamekar Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur di petak 39 E luas 0,65 Ha  RPH (Resort Pemangkuan Hutan) Campaka Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukanagara Utara di kantor Perhutani KPH Cianjur.


Kerjasama ini ditanda tangani oleh Administratur Perhutani Cianjur,  Henry Purnomo dengan Ketua LMDH Wana Sukamekar,  Juhana (13/3).

Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakan salah satu kontribusi pendapatan bagi Perum Perhutani selain dari getah pinus, yang pada saat ini potensi produksi kayu sedang menurun, dengan adanya kerjasama ini bisa menguntungkan kedua belah pihak baik LMDH dan anggotanya maupun Perhutani sendiri.

Administratur Perhutani Cianjur,  Henry Purnomo menyatakan bahwa  kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani dalam rangka meningkatkan tarap hidup dan kesejahtraan masyarakat sekitar Desa Hutan dan melalui kerjasma ini bisa mengelola dan menjaga kelestraian Kawasan Hutan begitu penjelasannya. (Kom-PHT/Cjr/asto).

Editor  :  Dadang K Rizal

@copyright 2015