CIANJUR, PERHUTANI (11/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Karya Mekar melaksanakan pembahasan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Wisata De’Reungit, bertempat di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukanagara Selatan. Rabu (10/08).

Dalam kegiatan tersebut dari kantor KPH Cianjur hadir Kepala Sub Seksi (KSS) Perencanaan Yayan Herdiana, KSS Hukum, Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Deni Rusdiawan dan ketua LMDH Karya Mekar Kosasih beserta anggota.

Yayan Herdiana menyampaikan bahwa pembahasan perpanjangan PKS antara Perhutani dengan LMDH Karya Mekar merupakan tindak lanjut dari PKS sebelumnya dan sesuai aturan sebelum dilakukan perpanjangan harus dilaksanakan dulu monitoring dan evaluasi.

“Kami berharap pembahasan PKS ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku, sehingga nantinya bisa bermanfaat baik untuk Perhutani maupun LMDH Karya Mekar” ujarnya.

Sementara LMDH Karya Mekar, Kosasih mengatakan bahwa siap mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam perpanjangan PKS ini dan berharap ada kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak dengan payung hukum yang legal. (Kom-PHT/Cjr/YH)

Editor : AGS
Copyright©2022