SARADAN, PERHUTANI (12/05/2022) | Guna mengimplementasikan program perhutanan sosial, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan membantu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gempar Wilis Desa Duren Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk dalam menyusun rencana partisipastif kelola hutan bertempat di Sekretariat LMDH Gempar Wilis, Kamis (12/05).

Mewakili Administratur KPH Saradan Dhoni Widhioko selaku Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Selatan menyampaikan, bahwa upaya untuk meningkatkan kerjasama dengan LMDH Gempar Wilis Desa Duren dalam pengelolaan sumberdaya hutan diwilayahnya, pihaknya selalu melakukan komunikasi dan koordinasi.

“Kami saling mendukung terutama masalah perencanaan kerja maupun pelaksanaan program dari manajemen Perhutani, agar terjadi singkronisasi antara rencana partisipatif LMDH dengan semua program Perhutani,” katanya.

Menurut Dhoni, sebagai mitra kerja, kita akan selalu mendukung dan memberikan arahan serta bimbingan dalam rangka menyusun rencana kegiatan partisipatif LMDH Gempar Wilis Desa Duren, dengan  harapan dapat menjalin hubungan kerjasama yang harmonis dan sinkronisasi dalam rencana mengelola sumberdaya hutan di KPH Saradan, ujarnya

Ditempat yang sama Ketua LMDH Gempar Wilis Suwito mengatakan, bahwa LMDH Gempar Wilis mempunyai rencana partisipatif untuk mengelola hutan bersama Perhutani dengan sisitem multi kelola, yang artinya satu kawasan hutan diharapkan mampu menghasilkan pendapatan harian, bulanan, musiman dan tahunan.

“Sehingga diharapkan kedepan nanti bisa menghasilkan pendapatan yang lebih besar untuk Perhutani dan pesanggem yang tergabung dalam LMDH dengan tetap menjaga kelestarian hutan,” ujar Suwito.

Hadir pada acara tersebut Administratur KPH Saradan yang diwakili oleh Dhoni Widhioko, didampingi oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Jambi Suprianto, KRPH Sejan Sugeng Gunarto, ketua LMDH Gempar Wilis Suwito bersama pengurus dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Jumanto.(Kom/PHT/Srd/Swn)

 

Editor : Uan

Copyright © 2022