MOJOKERTO, PERHUTANI (2/11/2018) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto pada hari Kamis, (1/11) mengadakan Pelatihan Bidang Hukum di ruang rapat KPH Mojokerto.

Acara pelatihan diikuti oleh segenap karyawan KPH Mojokerto diawali dengan pembukaan oleh Wakil Administratur Mojokerto Timur, Mada Juwana Hadhi dilanjutkan materi pelatihan dan diakhiri sesi tanya jawab.

Materi pelatihan yang diberikan adalah tentang Tata Cara Pembuatan Naskah Perjanjian Kerjasama sesuai Kaidah yang Benar dalam Perspektif Hukum dan Hukum Acara Pidana dalam Kasus Tindak Pidana Bidang Hukum. Materi tersebut disampaikan oleh Kasi Pidum Triono S dan Kasi Datun Ika M selaku Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Di tempat terpisah Administratur Utama KPH Mojokerto, Budi Widodo menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Perum Perhutani KPH Mojokerto dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Dengan adanya pelatihan bidang hukum ini ia berharap agar karyawan KPH Mojokerto mendapat tambahan wawasan dan pemahaman terkait bidang hukum. (Kom-PHT/Mjk/Umi)

 
Editor : Ywn
Copyright©2018