MAJALENGKA, PERHUTANI (6/8/2020) | Bertempat di Wana Wisata Situs Cibaringkeng, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Hyangdora melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Wana Wisata Bukit Hyangdora, Rabu (5/8).

Lokasi objek wisata seluas 7,70 Ha ini berada di petak 31a, 32a, 33e Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Leuwimunding, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Ciwaringin KPH Majalengka.

Penandatanganan PKS dihadiri oleh Jajaran Perhutani KPH Majalengka, pengurus LMDH Hyangdora, Kelompok Masyarakat penggerak Pariwisata (Kompepar) dan jajaran pemerintahan Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka.

Administratur KPH Majalengka Andi Mulya mengatakan maksud penandatanganan ini adalah dalam rangka optimalisasi fungsi dan manfaat kawasan hutan dengan melakukan kegiatan pengelolaan jasa lingkungan. Bertujuan untuk meningkatkan tanggung jawab dan peran para Pihak terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan dan menyelaraskan pengelolaan sumberdaya hutan dengan pembangunan wilayah desa hutan sesuai dinamika sosial masyarakat desa hutan.

“Semoga kerjasama pengelolaan wisata ini akan meningkatkan pendapatan Perhutani sebagai BUMN sektor kehutanan dan juga dapat meningkatkan pendapatan LMDH, yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Kami berharap hak dan kewajiban para pihak, kita sepakati dan patuhi bersama,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua LMDH Hyangdora Taufik Arachmansyah menyampaikan harapannya dengan kerja sama pengelolaan wisata ini, pengelolaan hutan menjadi aman, hijau dan lestari serta geliat ekonomi meningkat.

“Dari sisi ekonomi, kegiatan pengelolaan wisata ini berdampak pada lajunya ekonomi masyarakat,” ungkapnya. (Kom-PHT/MJL/A)

 

Editor : Ywn

Copyright©2020