CIAMIS, PERHUTANI (14/7/2021) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis bekerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan Wisata, bertempat di Lokasi Wisata Geger Sunten wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Rancah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjar Utara, Rabu (14/7).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) KPH Ciamis, Cucu Syarif beserta jajaran, Asisten Perhutani BKPH Banjar Utara, Suryaman beserta jajaran dan Ketua LMDH Geger Sunten, Dodo Soleh Wijaya beserta anggota.

Administratur Perhutani KPH Ciamis melalui Cucu Syarif mengatakan bahwa Wisata ‘Geger Sunten’ tersebut merupakan Situs Budaya leluhur kerajaan Galuh yang memiliki nilai historis di Kabupaten Ciamis.

“Kami sangat mendukung adanya pertumbuhan perekonomian pada masyarakat, khususnya masyarakat desa sekitar hutan melalui kerjasama kemitraan ini, sehingga keberadaan hutan dapat dirasakan dan dapat mensejahterakan masyarakat serta hutan tetap lestari,” ujarnya.

Cucu berharap dengan adanya perpanjangan perjanjian kerjasama Wisata ‘Geger Sunten’ tersebut kedepannya akan menjadi destinasi wisata baru sehingga dapat menambah referensi tempat wisata yang ada di kabupaten Ciamis, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa hutan dan dapat mendatangkan nilai tambah untuk Perhutani dari sektor wisata.

Ketua LMDH ‘Geger Sunten’, Dodo Soleh Wijaya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Ciamis yang telah memberikan kesempatan kepada LMDH ‘Geger Sunten’ untuk mengelola Situs Budaya yang berada dalam kawasan hutan Perhutani KPH Ciamis.

“Adanya wisata ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa hutan, dan harapan kami dengan adanya perpanjangan perjanjian kerjasama kemitraan ini, keberadaan Situs Budaya ‘Geger Sunten’ dapat dikenal lebih luas lagi, sehingga dapat diakui secara Nasional,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cms/Bun)

Editor : Ywn

Copyright©2021