BANDUNG UTARA, PERHUTANI (2/7/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melakukan pembahasan percepatan implementasi Perhutanan Sosial (PS) dan melaksanakan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) Kemitraan Kehutanan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tani Mukti, di Aula Kantor KPH Bandung Utara pada Kamis (1/7).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Bandung Utara Usep Rustandi beserta jajaran, Ketua LMDH Tani Mukti Yadi Suryadi beserta anggota, dan undangan lainnya.

Administratur KPH Bandung Utara, Usep Rustandi menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan anggota LMDH di dalam kawasan hutan Perhutani sudah berjalan cukup lama melalui kerjasama dengan pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dan selaras dengan regulasi terkini, maka untuk legalitasnya disesuaikan dalam bentuk NKK Kemitraan Kehutanan.

“Dengan adanya kesepakatan kerjasama antara para pihak ini, maka pengelolaan hutan dapat dilaksanakan secara bersama dengan mengakomodir semua kepentingan sebagai salah satu implementasi dari Program Pemerintah yaitu Perhutanan Sosial, serta tujuan utama dari program ini adalah Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera,” ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua LMDH Tani Mukti  Yadi Suryadi mengucapkan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Bandung Utara atas terlaksananya acara penandatanganan NKK Kemitraan Kehutanan ini, harapanya agar Surat Keputusan Menteri Kehutanan berupa Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) segera dapat diperoleh.

“Kami dari LMDH Tani Mukti akan selalu berusaha mengoptimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan keberhasilan kerja bersama Perhutani KPH Bandung Utara ini, serta ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan hutan,” ujarnya.  (Kom-PHT/Bdu/Hem)

Editor : Ywn

Copyright©2021