TASIKMALAYA, PERHUTANI (28/6/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bersinergi dengan Fakultas Pariwisata Universitas Perjuangan Tasikmalaya melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat desa hutan bertempat di wisata rintisan Pasir Datar petak 29 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cisayong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tasikmalaya pada Sabtu (26/6).

Masyarakat desa hutan dimaksud adalah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mandiri Jaya yang juga ikut serta dalam Program Perhutanan Sosial (PS).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB), Rodiana Rahman beserta jajaran, Ketua LMDH Mandiri Jaya, Tatang Ramdani beserta anggota, Mahasiswa Fakultas Pariwisata Universitas Perjuangan Tasikmalaya dan Kepala Desa Sinagar beserta jajaran.

Administratur KPH Tasikmalaya melalui Kasi PPB, Rodiana Rahman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mahasiswa Fakultas Pariwisata Universitas Perjuangan Tasikmalaya yang telah mendukung dan turut serta membantu dalam memberikan pembinaan tentang parawisata dan pemberdayaan masyarakat desa hutan.

“PS di wilayah kerja Perum Perhutani merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan Negara yang dikelola bersama masyarakat sekitar hutan yang tergabung dalam LMDH sebagai pelaku utama, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk pemanfaatan lahan hutan melalui mekanisme kerjasama,” jelasnya.

Pelaksanan PS mengacu pada skema Pengkuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. 83/2016 tentang Perhutanan Sosial dan Permenhut No. 39/2017 tentang Ijin Pengusahan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

Perwakilan Mahasiswa Fakultas Parawisata Universitas Perjuangan Tasikmalaya, Ikhsan merasa bangga telah diikutsertakan dalam pembinaan tersebut dan dapat menyampaikan sedikit pengetahuan tentang parawisata dan cara kerjasama.

Ketua LMDH Mandiri Jaya, Tatang Ramdani menyambut baik dengan dilakukannya pemberdayaan masyarakat desa hutan melaui Program Perhutanan Sosial.

“Kami sepakat untuk melaksanakan Perhutanan Sosial dengan skema Kulin KK mengacu pada Permenhut No.83/2016, hal ini tentunya dapat memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat sekitar hutan, yang tergabung dalam LMDH untuk mengelola wisata Pasir Datar melalui mekanisme kerjasama antara LMDH dengan Perhutani,” ungkapnya.  (Kom-PHT/Tsk/AJb)

Editor : Ywn

Copyright©2021