ANTARANEWS.COM (14/10/2021) | Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai memetakan pengembangan budi daya tanaman umbi porang di bawah tanaman tegakan lain, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, tidak lama lagi akan segera dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) bersama beberapa pihak, mulai dari perbankan, Perhutani, dan perusahaan yang bergerak di bidang porang.

“Nantinya ‘MoU’ tidak hanya dengan pabrik porang, tapi juga dengan pabrik sengon. Kami fasilitasi para petani. Ini adalah kerangka yang kami lakukan untuk kemudian melakukan MoU dengan beberapa pihak,” kata Bung Karna, usai pertemuan dengan LMDH, Perhutani, perbankan di Pendopo Kabupaten Situbondo, Kamis.

Bupati Karna Suswandi mengatakan tanaman umbi porang punya prospek bagus untuk dikembangkan oleh masyarakat di sekitar hutan, kendati saat ini tren harga umbi porang turun.

“Porang saat ini harganya memang turun, tapi bagi masyarakat di sekitar hutan, tanaman ini punya prospek bagus,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso membawahi Situbondo, Enny Handhayany mengaku mendukung program Pemkab Situbondo, dalam hal ini budi daya umbi porang di lahan Perhutani.

“Pengelolaan lahan ada di kami, dan sepanjang lahan milik kami cocok, tentu kami buka pintu seluas-luasnya,” ujarnya.

Enny menyebutkan, ad sekitar 500 hektare lahan milik Perhutani di bawah tanaman tegakan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pengembangan budi daya tanaman porang. Yakni dengan cara berbagi keuntungan.

“Kalau Perhutani yang menanggung semuanya, bagi hasilnya 25 persen warga dan 75 persen Perhutani, dan sebaliknya,” katanya.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri pimpinan BRI dan Pimpinan BNI, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), disepakati adanya gabungan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Tujuannya, memudahkan dalam mengkoordinir LMDH ataupun KUPS yang akan bekerja sama atau mengajukan pinjaman KUR ke perbankan. (*)

Sumber : antaranews.com

Tanggal : 14 Oktober 2021