BLITAR, PERHUTANI (19/2/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar bersama Perangkat Desa Joho Kecamatan Kalidawir Kabupaten Blitar melakukan penanaman di kawasan lindung seluas 14,4 hektar petak 21a wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngampel, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalidawir, Selasa (16/2).

Administratur KPH Blitar Teguh Jati Waluyo mengatakan, bahwa penanaman ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan lindung salah satunya sebagai pengatur tata air. Menurutnya penyelamatan tata kelola air menjadi prioritas utama, karena masih ada hujan jadi masih ada kesempatan untuk menanam.

“Kami mengajak segenap lapisan masyarakat bersama stakeholder lain agar dapat mengembalikan fungsi hutan lindung ini, sehingga kedepan dapat memenuhi fungsinya sebagai tata kelola air,” tambah Teguh Jati.

Asisten Perhutani (Asper) Kalidawir  Sachur Rochman dalam kesempatan itu juga menyampaikan, bahwa bibit yang ditanam merupakan jenis multy purpose tree species (MPTS) antara lain, alpukat, mangga, sirsak, nangka dan kelengkeng. “Karena hutan lindung tidak bisa diproduksi kayunya, maka dengan tanaman buah-buahan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Joho, Ahmad Nuroeni sangat mengapresiasi program penanaman bersama yang dilakukan pihak Perhutani, pihaknya juga berharap untuk program Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) di wilayahnya seperti ini dilakukan dengan berkelanjutan. (Kom-PHT/Btr/Ag)

Editor : Ywn

Copyright©2021