BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (8/4/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) se-wilayah Banyuwangi Raya bersama Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi melakukan kerjasama bidang keamanan dan penindakan kepada penjahat kehutanan yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di gedung Rupatama Polresta Banyuwangi, Kamis (8/4).

Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Administratur Perhutani (KPH) Banyuwangi Utara Agus Santoso, Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat Cahyo Kawedar, Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Panca M. Sihite dan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin.

Dalam sambutannya Arman Asmara Syarifuddin menyampaikan, bahwa sinergitas Polri dan Perhutani sangat di perlukan untuk tetap menjaga hutan tetap aman dan lestari. “Juga kesiapan anggota keamanan baik dari Perhutani dan juga Polisi yang berada di daerah itu sangat diperlukan. Oleh sebab itu kerjasama yang dijalin saat ini sudah baik semoga kedepan makin lebih baik,” katanya.

Menurutnya kejahatan kehutanan dari dulu sampai sekarang tidak akan berhenti dan sering terjadi, “Oleh sebab itu kedepan Perhutani dan Polisi akan tetap bahu membahu menjaga hutan agar dapat diwariskan kepada anak cucu kita,” kata Arman.

Di tempat yang sama Administratur KPH Banyuwangi Utara Agus Santoso mengatakan jika pihaknya sangat berterima kasih kepada Polres Banyuwangi yang sudah membantu Perhutani selama ini, baik di wilayah KPH Banyuwangi Barat, Banyuwangi Utara maupun Banyuwangi Selatan.

“Sinergi dengan Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing dapat terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan hutan, termasuk pidana yang timbul karena merusak hutan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Polisi untuk menyelesaikan masalah-masalah kejahatan hutan dan lahan yang menjadi pengelolaan Perhutani,” ungkap Agus. (Kom-PHT/Bwu/JY)

Editor : Ywn

Copyright©2021