SEMARANG, PERHUTANI (28/08/2020) | Bertempat di Gedung Rimba Graha, Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Tengah (Jateng) mengadakan Pembinaan dan Rekonsiliasi Data Sistem Informasi Perizinan Usaha Hasil Hutan (SIPUHH) Kayu bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (25/8).

Acara yang digelar 2 hari ini, dibuka oleh Wakil Kepala Divre Jateng Bidang Kelola Sumber Daya Hutan, dihadiri oleh Kasubdit Peredaran Hasil Hutan Kementerian LHK, Kepala Seksi Peredaran Hasil Hutan Kementerian LHK, Dinas LHK Provinsi Jateng, jajaran bidang produksi-industri serta 55 peserta operator/admin SIPUHH Perhutani di Divre Jateng.

Wakil Kadivre Jateng Bidang Kelola SDH, Karuniawan Purwanto Sanjaya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat diperlukan untuk ketertiban Tata Usaha Hasil Hutan (TUHH) dan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) pada bidang produksi khususnya di wilayah Perhutani Divre Jateng. “Hal ini penting karena nantinya mempengaruhi legalitas kayu yang diproduksi sampai dengan alur penjualan hingga angkutannya,” jelas Karuniawan.

Dalam uraiannya, Kasubdit Peredaran Hasil Hutan Kementerian KLHK, Teguh Widodo menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa kesalahan proses pada Laporan Hasil Produksi (LHP) di Sistem E-Produksi dan aplikasi SIPUHH, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menyelaraskan detail LHP sesuai dengan data pohon sah RTT yang diterbitkan oleh Departemen Perencanaan.

Kegiatan berakhir setelah segenap tim berhasil menyelesaikan 20 kasus permasalahan kayu pada aplikasi SIPUHH Kesatauan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang, Randublatung, Purwodadi, Kedu Selatan, Kedu Utara, Gundih, Semarang, Surakarta dan Kebonharjo bersama admin Kantor Pusat, Admin SIPUHH KLHK serta admin Kantor Divre Jateng. (Kom-PHT/DivreJateng/Cia)

Editor : Ywn

Copyright©2020