SARADAN, PERHUTANI (22/9/2022) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan mendukung dan memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Hita Nastari Desa Darmorejo Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun dalam kegiatan pembentukan koperasi yang dilaksanakan di Balai Sekretariat LMDH Wana Hita Nastari Kamis, (22/9)

Hadir dalam kesempatan itu Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaligunting Bubuh Winaji, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Koperasi dari Dinas Koperasi (Diskop) Madiun Gembong Gito Karyadi, Kasi Penyuluh Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun Sumedy, dan sejumlah anggota dan pengurus LMDH Wana Hita Nastari,

Administratur KPH Saradan melalui Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaligunting Bubuh Winaji mengatakan,”Sebagai mitra kerja dalam pengelolaan sumberdaya hutan, Perhutani sangat mendukung dan mensupport LMDH Wana Hita nastari dalam melakukan penbentukan koperasi. Kedepan Perhutani akan siap bekerjasama dengan koperasi LMDH terkait dengan pengelolaan sumberdaya hutan baik dari usaha agroforestry maupun pemanfaatan jasa lingkungan untuk kegiatan wisata,” kata Bubuh Winaji menjelaskan.

Sementara itu Herlianto yang didaulat mewakili Ketua LMDH Wana Hita Nastari mengatakan, ”Tujuan pendirian koperasi tidak lain adalah untuk membangun usaha, guna mewujudkan peningkatan perekonomian bagi anggota LMDH, selain itu juga untuk mendukung upaya menjaga kelestarian hutan. Harapannya dengan adanya koperasi ke-depan dapat menjadi sentra usaha LMDH Wana Hita Nastari,” ujar Herlianto.

Hal senada disampaikan Kasi Pembinaan Koperasi dari Diskop Madiun Gembong Gito Karyadi mengatakan,”Tahapan dan proses dalam pembentukan koperasi adalah menyesuaikan dengan potensi yang ada, kami sarankan LMDH membentuk koperasi produsen dan jasa, sehingga bisa melakukan usaha dengan menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat,” kata Gembong.

”Dinas koperasi kabupaten Madiun siap mendukung dan bekerjasama dalam hal pembinaan koperasi, untuk itu kami berharap agar pengurus bisa berkoordinasi dengan Dinas Koperasi sehingga jika nanti terjadi hambatan dalam menjalankan koperasi,” kata Gembong menambahkan. (Kom-PHT/Srd/Swn).

Editor : Uan

Copyright © 2022