KEDU SELATAN, PERHUTANI (23/02/2023) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan mendukung Masyarakat Desa Hutan (MDH) Srati kecamatan Ayah kabupaten Kebumen yang bernaung di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Sari dengan menanam kelapa dibawah tanaman pokok kehutanan untuk produksi gula kelapa,Kamis (23/02).

Kerjasama kegiatan agroforestry tanaman kelapa antara Perum Perhutani KPH Kedu Selatan dan LMDH Rimba Sari desa Srati tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan No PKS 56/PPB / KPH-KDS/DIVRE JATENG tahun 2022.

Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi di sela-sela aktifitasnya menyampaikan tujuan kerjasama kegiatan agroforestry dengan MDH adalah meningkatkan fungsi dan manfaat kawasan hutan guna mendukung program kedaulatan pangan nasional. “Juga memberdayakan peran serta masyarakat yang ternaung dalam LMDH dalam rangka meningkatkan ketersediaan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga fungsi hutan, serta memperoleh nilai tambah bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan hutan lestari,” ujarnya.

Usep menambahkan, lokasi obyek PKS berada di petak 55 dan 56 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tebo dan RPH Sikayu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Selatan KPH Kedu Selatan. Dengan tanaman pokok kehutanan jenis nyamplung, acasia dan rimba campur.

Anggota LMDH Rimba Sari, Nur Hadin menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang diberikan Perhutani untuk ikut berperan memanfaatkan lahan dibawah tegakan tanaman pokok kehutanan dengan tanaman kelapa. “Setidaknya dengan kerjasama ini masyarakat desa Srati mendapat lapangan pekerjaan sebagai pengrajin gula kelapa sehingga warga kami mendapat tambahan penghasilan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Aas

Copyright©2023