KUNINGAN, PERHUTANI (9/3/2022) l Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan melaksanakan penanaman bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sang Kuwu dan Masyarakat sekitar hutan di kawasan hutan Petak 83c luas 56,00 Ha, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cipakem, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Garawangi, yang secara administratif termasuk wilayah Desa Cipakem, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Selasa (8/3).

Hadir dalam kegiatan penanaman tersebut Administratur KPH Kuningan yang diwakili Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan dan Perhutanan Sosial Yana Yunara beserta Jajaran, Camat Lebakwangi Ero Winara, Kepala Desa Cipakem Uci Sanusi, Ketua LMDH Sang Kuwu Rasim dan Anggota sebanyak 13 Orang, Masyarakat sekitar hutan sebanyak 40 Orang.

Administratur/KKPH Kuningan Widi Williady ditempat terpisah menyatakan dengan diadakannya kegiatan penanaman bersama tersebut adalah sebagai bentuk wujud nyata bahwa masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan bersemangat dan antusias sekali untuk menanam bersama dalam menciptakan hutan menjadi lestari sekaligus menjalin silaturahmi dan kerjasamanya bersama LMDH dalam upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat.

“Mari kita tingkatkan kesadaran untuk terus menjaga hutan agar hutan menjadi lestari supaya nantinya bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan.” Ujarnya.

Ketua LMDH Sang Kuwu Rasim menuturkan. “Terimakasih kami ucapkan kepada pihak Perhutani yang mana telah menggelar kegiatan penanaman bersama, dengan adanya penanaman ini hutan menjadi lestari dan bermanfaat baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar desa hutan.” Tuturnya.   (Kom-PHT/Kng/Ddi)

Editor : MZ

Copyright©2022