SEMARANG, PERHUTANI (08/09/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang bersama Mitra dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Kawasan Untuk Penanaman Tanaman Multi Purpose Tree Spesies (MPTS) jenis tanaman buah alpukat dan jeruk lemon, Rabu (07/09).

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Administratur KPH Semarang Edi Suroso, beberapa Mitra antara lain Joko Kunanto, Ign. Agung Prasetyoko, Pujo Santoso, Sixtiandono Arikunto dan Ketua LMDH Cemoro Sewu Tukiman, Ketua LMDH Trubus Makmur Muyi, Ketua Bidang Agro LMDH Jati Sejahtera Suryadi, serta Ketua LMDH Wono Tani Mulyo Win Puji Kusmianto.

Administratur KPH Semarang, Edi Suroso menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang ingin bekerjasama dengan Perum Perhutani, mengingat perjanjian kerjasama ini merupakan dasar hukum bagi para pihak yang telah mengikatkan diri pada sebuah perjanjian kerjasama.

Perum Perhutani membuka akses kepada mitra atau siapapun yang hendak melakukan kerjasama di kawasan hutan, karena ini  merupakan salah satu cara untuk  menggali potensi pendapatan, di tengah keterbatasan biaya yang ada. “Dengan menggandeng pihak lain diharapkan potensi yang ada atau yang belum dioptimalkan dapat dikembangkan secara bersama,” ujarnya.

Pada kegiatan kerjasama pemanfaatan hutan untuk tanaman MPTS tersebut, sharing yang disepakati antara Perum Perhutani KPH Semarang, Mitra dan LMDH adalah Perhutani 20%, Mitra 75% dan LMDH 5% dari pendapatan kotor setelah dikurangi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun 4 lokasi yang dikerjasamakan dalam perjanjian ini yaitu Petak 1014b, Petak 1023a, Petak 1013a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Susukan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penggaron dan Petak 1028a RPH Gedawang BKPH Penggaron Kabupaten Semarang.

Salah satu mitra, Joko Kunanto menyatakan terimakasih kepada jajaran Perhutani KPH Semarang. Ia berharap akan ada investor lain yang tertarik dan menanamkan modal untuk membangun hutan dengan keanekaragaman jenis tanaman buah-buahan.

“Harapannya bukan hanya untuk konservasi tanahnya namun ada nilai manfaat yakni panen buah yang bisa mendatangkan keuntungan besar nantinya jika dikelola dengan baik dan varietas buah yang dikembangkan adalah jenis yang unggul,” pungkasnya. (Kom-PHT/Smg/Djo)

Editor : Aas

Copyright©2022