JOMBANG, PERHUTANI (26/10/2022 ) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang Bersama manajemen PT Bank Syariah Indonesia (BSI), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang, “Layanan Payroll Tunjangan Oprasional Pegawai, Serta Penggunaan Produk dan Layanan Perbankan Syariah” di Aula Kantor KPH Jombang, Rabu (26/10).

Penandatangananan PKS ini dilakukan Administratur KPH Jombang Muklisin selaku pihak ke-dua, sementara itu dari PT BSI diwakili Sukma Dwie Priardi Area Manager (AM) untuk wilayah Unit Area Surabaya Raya, selaku pihak pertama, dengan disaksikan masing-masing jajaran ke-dua belah pihak.

Administratur Perhutani KPH Jombang Muklisin, menyambut baik manajemen BSI, yang telah menjalin silahturahmi, sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan penandatanganan PKS layanan payrol Tunjangan Oprasional Pegawai, ke-depanya, bagaimana kita dapat terus bersinergi dalam hal usaha apapun, yang bisa dikerjasamakan, ungkap Muklisin.

Secara terpisah Sukma Dwie Priardi, Area Manager PT Bank Syariah Indonesia, menyampaikan, pihaknya sangat berterimakasih atas kepercayaan dan sambutan baik, untuk bermitra dengan BSI, melainkan akan terus menjalin hubungan silahturahmi, sepiritual, sosial, dengan kaidah Syariah Islam, BSI juga melayani tanpa membedakan agama, suku dan ras, BSI akan terus memberikan informasi hal baru yang bisa dikerjasamakan, ujarnya.  (Kom-Pht/Jbg/Gno)

Editor : Uan
Copyright © 2022