BANDUNG, PERHUTANI (14/1/2019) |Dalam rangka percepatan Kegiatan Perhutanan Sosial di Jawa Barat, Perhutani bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) melakukan coaching clinic beserta 45 perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang sedang berproses memperoleh Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) bertempat Kantor Perhutani Divisi Regional Jawa Barat & Banten Bandung, Senin (14/01).

Coaching clinic yang dihadiri oleh sekitar 150 orang peserta berupa kegiatan klarifikasi dan penyesuaian data usulan IPHPS dan Kulin KK yang sedang berproses dan verifikasi administrasi serta rencana tindak lanjut yang dibuka oleh Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Erna Rosdiana.

Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten melalui Kepala Departemen PPSDH Perhutani Henry Purnomo menyatakan bahwa kegiatan coaching clinic dilaksanakan untuk mengklarifikasi data lebih detail dan melakukan verifikasi terhadap adanya persoalan perbedaan data antara Kementerian LHK, Perhutani dan Pokja PPS, dengan mempertemukan langsung para pihak.

Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Erna Rosdiana dalam sambutannya mengatakan bahwa kedepan diharapkan program perhutanan sosial dapat dilaksanakan lebih kondusif dan kompak dengan adanya sinergitas antar semua stakeholder, yaitu Pemerintah Provinsi cq Dinas Kehutanan, Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemerhati lingkungan, dan lain-lain yang mendukung percepatan Perhutanan Sosial.

Ketua Paguyuban LMDH Kabupaten Ciamis Suhendar mennyampaikan harapannya agar proses penerbitan Surat Keputusan Pengajuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dapat dipercepat karena sangat ditunggu oleh masyarakat  sebagai bentuk pengakuan keberadaan LMDH (Kom-PHT/Divre Janten/AT).

 
Editor : Ywn
Copyright©2018