BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (27/9/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara mengadakan acara Konsolidasi dan bimbingan teknis Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) bertempat di aula Kantor KPH Banyuwangi Utara, Jumat (24/9).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Banyuwangi Utara Haris Suseno beserta jajaran, Ketua Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) Maddidi, segenap Asper Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan KRPH lingkup KPH Banyuwangi Utara serta Ketua dan Sekertaris LMDH dan KTH wilayah Banyuwangi Utara.

Dalam kesempatan tersebut Haris Suseno mengatakan, bahwa untuk melaksanakan regulasi pemerintah pusat tentang Perhutanan Sosial dan kemitraan kehutanan, maka perencanaan rencana kerja LMDH dan KTH harus disesuaikan dengan rencana kerja Perhutani.

“Kedepan perubahan dan aturan aturan baru tentang pengelolaan hutan harus bisa diikuti oleh semua pihak, termasuk aturan dan kewajiban terhadap LMDH dan KTH yang sudah digulirkan pemerintah,” katanya.

Sementara Ketua PLMDH KPH Banyuwangi Utara menyampaikan bahwa kerjasama antara LMDH/KTH dengan Perhutani sudah dilaksanakan sebelum turunnya SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).

“Ada 15 LMDH dan KTH kita yang siap mensukseskan program kerja Perhutani dalam mensukseskan Perhutanan Sosial,” kata  Maddidi. (Kom-PHT/Bwu/JY).

 

Editor : Ywn

Copyright©2021