BANDUNG UTARA, PERHUTANI (29/05/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara memfasilitasi pembentukan Koperasi Masyarakat Desa Hutan (KMDH) di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang  dan penandatangan akte pendirian oleh Notaris Dara Mentari Dradjat. S.H, M.Kn

Pendirian Koperasi  LMDH  Layung Wana lestari  dihadiri oleh Kepala Subseksi (KSS)  Kemitraan Produktif Diky, Notaris Dara Mentari Dradjat, LMDH Layung Wana Lestari Nandang Gaos dan undangan lainya  pada Jum’at (26/05) di Aula Kantor KPH Bandung Utara.

Diky menyampaikan, bahwa dalam mendukung program kemitraan kehutanaan Perhutani produktif (KKPP) Lembaga Masyarakat Desa Hutan yang saat ini bekerjasama dengan Perhutani harus memiliki badan usaha dengan maksud dapat  berdiri sendiri menjalankan kegiatan usahanya guna mendapatkan laba untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan memberikan konttribusi pada Perhutani secara maksimal.

“Dengan kemandiriannya nanti Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dapat bekerjasama dalam pemanfaatan kawasan hutan dengan Perhutani sesuai dengan bidang usaha yang dikelola, katanya.

Sementara itu Nandang Gaos  selaku Ketua LMDH Layung Wana Lestari mengatakan, kedepan dengan berdirinya koperasi ini,  masing-masing kelompok kerja bisa mendirikan usaha sesuai dengan bidang yang akan dikelolanya.

“Dengan berdirinya koperasi tersebut, harapannya dapat memberikan peningkatan perekonomian serta peningkatan kesejahteraan anggotanya,” katanya.

(Kom-PHT/Bdu/Dan).

 

Editor : AGS
Copyright©2023