CIANJUR, PERHUTANI (11/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersama PT. Inti Bangun Sejahtera melaksanakan pembahasan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), bertempat di Aula Kantor KPH Cianjur, Kamis (11/08).

Dalam kegiatan tersebut dari Perhutani Cianjur hadir Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (Kasi PPB) Yayat Nurhayat beserta jajaran dan dari PT. Inti Bangun Sejahtera, Evi Saepul beserta jajaran.

Administratur KPH Cianjur yang diwakili oleh Kasi PPB, Yayat  Nurhayat mengatakan bahwa pembahasan perpanjangan PKS antara Perhutani dengan PT. Inti Bangun Sejahtera merupakan tindak lanjut dari PKS sebelumnya dan sesuai aturan sebelum dilakukan perpanjangan harus dilaksanakan dulu monitoring dan evaluasi.

“Kami berharap pembahasan PKS ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku, sehingga nantinya bisa bermanfaat baik untuk Perhutani maupun PT. Inti Bangun Sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu Evi Saepul mengatakan bahwa pihak PT. Inti Bangun Sejahtera siap mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam perpanjangan PKS ini dan berharap ada kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak dengan payung hukum yang legal. (Kom-PHT/Cjr/YH)

Editor : AGS
Copyright©2022