PADANGAN, PERHUTANI (28/9/2022) | Bertempat di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Bojonegoro, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bersama KPH lainnya melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS), tentang Peningkatan Pengamanan dan Perlindungan Hutan di Wilayah Hukum Polres Bojonegoro, Selasa, (27/09).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan sebagai bentuk pedoman bagi para pihak, dalam rangka perlindungan hutan, serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Polres Bojonegoro dengan Perum Perhutani dalam wilayah hukum Bojonegoro.

Administratur KPH Padangan Wisik Sugiarto mengatakan, penandatanganan kerjasama ini semakin mendorong kami di lapangan untuk lebih giat dalam pengamanan hutan, dengan tetap mengedepankan pembinaan masyarakat, agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran gangguan keamanan hutan, kata Wisik.

Senada dengan itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, kita perlu mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar hutan dari awal, agar kita bisa meminimalisir konflik atau terjadinya pelanggaran hukum, sehingga stabilitas keamanan hutan tetap kondusif di wilayah hukum Bojonegoro, kata Muhammad.

Selain KPH Padangan, KPH lainnya yang turut serta melakukan penandatanganan PKS di wilayah hukum Polres Bojonegoro antara lain yakni, KPH Bojonegoro, Parengan, Saradan, Jatirogo, Ngawi serta KPH Cepu. (Kom-PHT/Pdg/Sai)

Editor : Uan
Copyright © 2022