BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (06/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara mengadakan sosialisasi pasca penerimaan SK (Surat Keputusan) Perhutaan Sosial dengan skema Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan) yang dilaksanakan di aula Kantor KPH Banyuwangi Utara, Senin (6/7).

Hadir pada acara tersebut Administratur KPH Banyuwangi Utara, Agus Santoso bersama wakilnya Bima Andrayuwana, Segenap Kasi, Ketua PLMDH (Perhimpunan Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Banyuwangi Utara serta seluruh Ketua dan pengurus LMDH yang ada di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Utara.

Dalam kesempatan tersebut Agus Santoso menyampaikan bahwa pasca izin Perhutanan Sosial tugas Perhutani akan semakin berat, karena harus bisa berkolaborasi dengan semua pihak yang  terkait terutama dengan Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Dinas Kehutanan serta LMDH sendiri sebagai objek dari Perhutanan Sosial.

Menurutnya Perhutanan Sosial merupakan bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi yang bertujuan mengurangi angka kemiskinan dengan memberikan akses kelola dengan cara dan tata kelola yang lebih baik sehingga bisa meningkatkan taraf hidup petani hutan yang selama ini dianggap kurang mampu.

Sementara itu Ketua PLMDH Banyuwangi Utara, Maddidi berharap ada pendampingan secara kontinyu dari manajemen KPH Banyuwangi Utara dan Dinas Kehutanan serta dari semua pihak yang terkait dengan program Perhutanan Sosial.

“Dengan pendampingan yang rutin dan berkelanjutan diharapkan proses Perhutanan Sosial bisa membuat petani hutan mandiri, sejahtera dan fungsi ekosistem hutan dan lingkungan hidup tetap terjaga serta berkelanjutan,” katanya. (Kom-Pht/Bwu/JY)

Editor : Ywn

Copyright©2020