LAWU DS, PERHUTANI (24/03/202) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan organisasi kelompok masyarakat di antaranya Kelompok Pencinta Alam (KPA) Sanganyar, Rimba Loreng dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sendang Lestari juga LMDH Sumber Rejeki dalam rangka Pemanfaatan Jasa Lingkungan guna Pemulihan Lingkungan di Kabupaten Ponorogo bertempat di Ruang Rapat Gunung Wilis Perhutani Lawu Ds, Jumat (24/03)

Maksud dan tujuan PKS tersebut untuk mengoptimalkan dan menjaga potensi sumberdaya alam dengan tetap memperhatikan aspek konservasi juga kelestarian hutan yang dikelola oleh Perhutani. Penadatanganan PKS antara Perhutani dan KPA Sanganyar, KPA Rimba Loreng juga Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Rejeki Desa Serak, Kecamatan Pulung dan LMDH Sendang Lestari, Desa Wayang, Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo dihadiri oleh Administratur Perhutani Lawu Ds beserta jajaran serta dihadiri Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Pacitan dan pihak-pihak terkait.

Administratur Perhutani Lawu Ds, Loesy Triana menyatakan, “Penandatanganan PKS tersebut dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan manfaat kawasan hutan dari sisi pengelolaan jasa lingkungan, kami siap mendukung niat baik dari LMDH dan KPA, kata Loesy.

“Hal ini dapat meningkatkan peran serta tanggung jawab para pihak, terhadap keberlanjutan fungsi hutan sesuai dinamika masyarakat dan pemerintah saat ini, terutama dalam pengelolaan hutan lestari,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya perjanjian kerja sama diharapkan dari sisi pendapatan Perhutani sendiri dapat meningkat, demikian juga pendapatan bagi LMDH, yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. “Selain itu niat baik dari KPA bisa ditularkan kepada masyarakat sekitar hutan, mengedukasi masyarakat, bahwa tanaman yang ditanam bukan untuk kepentingan Perhutani tapi juga untuk kepentingan ekosistem dan masyarakat,” tutupnya

Sementara itu, Tria Rahmanto Analis Pengembangan Hutan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Pacitan, menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani Lawu Ds  yang telah bekerjasama dalam pemanfaatan jasa lingkungan dalam upaya pemulihan lingkungan yang telah memfasilitasi sehingga dapat terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Semoga kerjasama pemanfaatan jasa lingkungan ini bermanfaat secara ekonomi, ekologi dan hutan lebih aman dan lestari bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat sekitarnya,” pungkas Tria Rahmanto. (Kom/PHT/Lwds/Eko)

Editor : Uan
Copyright © 2023