MADIUN, PERHUTANI (22/4/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menerima penghargaan Zero Accident atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Gubernur Jawa Timur yang diserahkan langsung oleh Walikota Madiun bersamaan dengan peringatan Hari Buruh Nasional di The Suncity Hotel Madiun, Jumat (22/4).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Walikota Madiun Maidi kepada Administratur KPH Madiun yang diwakili oleh Kepala  Seksi (Kasi) Madya Bidang Pembinaan Sumber Daya Hutan & Perhutanan Sosial Darmali.

Secara terpisah Administratur Perhutani KPH Madiun Imam Suyuti mengatakan bahwa Perhutani KPH Madiun telah kesekian kalinya menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Timur, sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2021 dengan pencapaian 8.132.550 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja.

“Penghargaan ini diperoleh berkat kerja keras dan disiplin karyawan dan karyawati dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sehari-hari dengan mentaati aturan dari pada keselamatan kesehatan kerja (K3). Kedepan agar bisa dipertahankan dengan kesadaran  meningkatkan disiplin diri dalam bekerja sehari-hari,” ujar Imam..

Dalam sambutannya Walikota Madiun Maidi menyampaikan ucapan selamat bagi para penerima penghargaan tersebut, ia juga menghimbau agar semua instansi yang ada di Kota Madiun baik instansi Pemerintah BUMN, BUMD maupun swasta yang sudah mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) baik dari Gubernur Provinsi Jawa Timur agar dipertahankan, katanya.

“Untuk mendapatkan penghargaan ini tidaklah mudah. Syukuri apa yang sudah kita dapatkan dan jangan menginginkan sesuatu yang belum kita dapatkan, ungkap Maidi (Kom-PHT/Mdn/Ebs)

 

Editor : Uan

Copyright©2022