MADURA, PERHUTANI (21/09/2022) | Guna menentukan kelayakan kondisi tanah dibeberapa wilayah kerja, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura melakukan uji kelayakan tanah bersama Balai Penelitian Tanaman Aneka Kacang dan Umbi (Balitkabi) yang berlangsung di Ruang Uji Balitkabi Malang, Rabu, (21/09)

Administratur Perhutani KPH Madura Kelik Jadmiko melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3) Agus Susanto menyampaikan, kami telah melakukan uji kelayakan tanah dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kesuburannya,” katanya.

Lanjut Agus, pengambilan sampel tanah tersebut dilakukan di lima lokasi berbeda, antara lain di petak-petak wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Semenep dan di RPH Pamekasan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Timur, dengan hasil memuaskan layak uji berdasarkan acuan teknis analisis kimia,” terang Agus.

“Parameternya adalah tanah dengan pH H2O, unsur mikro DTPA (Diethilene Triamine Penta Acetic Acid/red) dan Unsur Makro dan Mikro Morgan telah memenuhi syarat, itu sudah layak uji,” jelas Agus menambahkan.

Sementara itu Retna Sulastri dari Balitkabi menyatakan, kegiatan uji kelayakan tanah ini dapat diagendakan tiap tahunnya guna mengetahui kondisi kelayakan tanah dibeberapa wilayah,” pungkasnya. (Komp-PHT/Mdr/Jep)

Editor : Uan
Copyright © 2022