MAJALENGKA, PERHUTANI (12/10/2021) ǀ Dalam rangka pengelolaan wisata yang lebih maju dan berkembang, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Wana Wisata Bumi Perkemahan (Buper) Talaga Pancar seluas 4,00 Ha dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Talaga Pancar, bertempat di Kantor KPH Majalengka Jl. Kehutanan No. 14 Majalengka, Selasa (12/10).

Lokasi Wana Wisata Buper Talaga Pancar terletak di Petak 2a dan 2b wilayah Pengelolaan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Rajagaluh, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciwaringin secara Administratif termasuk wilayah Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Wana Wisata Buper Talaga Pancar merupakan salah satu tempat favorit berkemah untuk siswa SMP maupun SMA di Kabupaten Majalengka dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Majalengka Muhamad Suparjo beserta jajaran, Kepala Desa Lengkong Kulon dan Ketua LMDH Talaga Pancar.

Administratur KPH Majalengka melalui Muhamad Suparjo menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan Buper Telaga Pancar tetap memperhatikan aspek ekologi, ekonomi dan sosial.

Sementara itu Ketua LMDH Telaga Pancar, Ano Alkatno menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani Majalengka atas kegiatan yang selama ini berjalan dan telah memberikan manfaat secara ekonomi baik bagi LMDH maupun masyarakat sekitar hutan.

“Dengan ditandatanganinya perjanjiaan kerja sama ini kami berupaya semaksimal mungkin dalam mengelola Wana Wisata Talaga Pancar,” pungkasnya. (Kom-PHT/mjl/Sis)

Editor : Ywn
Copyright©2021