NGANJUK, PERHUTANI (27/02/2019) | Sebanyak 26 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Kabupaten Nganjuk menerima dana bagi hasil (sharing) produksi kayu tahun 2016 sebesar Rp 411 juta dari Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk yang dibagikan di wana Wisata Ubalan (goa margo tresno) Nganjuk, pada Jum’at (22/2).

Pembagian dana sharing tersebut diserahkan secara simbolis oleh Administratur Perhutani KPH Nganjuk Bambang Cahyo Purnomo kepada 5 orang Ketua LMDH yang mewakili LMDH di masing-masing Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), yaitu Agus Johanoko Ketua LMDH Jati Makmur Desa Tamanan, Kusminto Ketua LMDH Argomulyo Desa Wengkal, Ahmad Jumali Ketua LMDH Jati Kusumo Desa Bagor, Aris Tri Mahendra Ketua LMDH Margo Makmur dan Salisun Ketua LMDH Salam Jati Luhur.

Dalam sambutannya Bambang Cahyo Purnomo menyampaikan agar dana sharing yang dibagikan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya. Dia menghimbau agar uang tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kegiatan yang bersifat Produktif. “Dana sharing ini kami bagikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Perhutani Divisi Regional Jawa Timur nomor 1208 Tahun 2018 tentang penetapan alokasi dana sharing produksi kayu tahun 2016, ujar Bambang.

Dalam kesempatan itu Bambang mengajak LMDH untuk terus berkontribusi dan menjaga kelestarian hutan agar tetap terjaga, salah satunya dengan meningkatkan pengamanan (patroli kemanan hutan) dipangkuannya masing-masing.

Sementara itu Kusminto selaku Ketua LMDH Argomulyo, usai penyerahan secara simbolis mengatakan, “Uang yang diterima ini akan kami pergunakan untuk peningkatan usaha produktif dan selebihnya untuk mengcover anggota  LMDH dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.  (Kom-Pht/Ngj/Srl)

 

Editor : Ywn

Copyright©2019